DPD LSM GAPOTSU AKAN MEMBUAT LAPORAN TERKAIT PENJUALAN ASET NEGARA DI DESA MERANTI PAHAM KECAMATAN PANAI HULU KABUPATEN LABUHAN BATU PROVINSI SUMATERA UTARA.
Bintang global news Labuhan batu.– Dewan Pimpinan Daerah LsM Gapotsu akan Buat Laporan terkait
Kepala Desa Meranti Paham Sohadi tukar Guling (jual) Tanah pemerintah Kantor Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) yang terletak di Dusun 1 Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara Dengan Luas + 458,94375 M2.dan memakai surat bermaterai.jumaat 18/4/2025
Tanah tersebut Berbatas dengan Masyarakat :
Sebelah Utara : Mispanto
Sebelah selatan: Wakaf
Sebelah Timur. : Tam
Sebelah Barat. : jalan Benteng
Atas Dugaan penjualan Aset Negara tersebut dan tanpa dokumen lengkap serta tidak adanya surat laporan atau pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhan batu juga sesuai UU yang berlaku di negara Republik Indonesia ini ,DPD LSM Gapotsu akan membuat Laporan Ke APH,Kejaksaan serta KPK.
Dari dasar membuat Laporan dan juga hasil investigasi di lapangan serta konfirmasi kepada Instansi terkait belum ada jawaban keras dugaan bahwa penjualan aset Negara tersebut tanpa di ketahui oleh pemerintah kabupaten Labuhan batu.
Di tambah lagi dari hasil konfirmasi dengan salah seorang ketua BPD Desa Maranti Paham yang katanya ,tanah tersebut hanya Tukar Guling ,akan di pindahkan ke kantor Desa ,ternyata hasil investigasi ke kantor Desa tak ada bangunan atau tambahan di kantor Desa dengan Hasil Tukar Guling Kantor DPD Meranti paham tersebut.
Dengan ada temuan tersebut Ketua DPD LSM Gapotsu akan buat laporan serta akan mendesak Pemkab Labuhan batu untuk kembali meninjau kembali penjualan aset Negara yang di tukar gulingkan Kepala Desa Meranti Paham.
Ketua DPD LSM Gapotsu D.Julfahri (Deka) akan membuat laporan serta menyurati Bupati Labuhan batu Dr Hj Maya Hasmita SPoG serta Instansi terkait mulai dari Camat Panai Hulu Andi Ramadhan,Kadis PMD Labuhan batu Abdi Jaya Pohan dan juga Aset pemkab Labuhan batu .
Dekat” Saya akan menyurati Instansi terkait dan Bupati Labuhan batu juga membuat laporan ke APH,Kejaksaan dan KPK agar kepala Desa Meranti Paham di periksa terkait Tukar Guling aset Negara diduga tidak di manfaatkan sebagai mana mestinya ” ucapnya pada Awak media.
Tutup *DEKA /Tim redaksi
Komentar
Posting Komentar